Hal itu karena ada penyesuaian pandemi COVID-19 sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan mudik Lebaran.
Baca juga: Perubahan hari libur nasional dan hari libur cuti bersama ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
perkiraan hari libur nasional 2022.
Baca juga: Kamaruddin mengatakan, Maulid Nabi Muhammad SAW tetap jatuh pada 19 Oktober 2021.